Kami memberikan jasa hukum kepada perusahaan – perusahaan, baik perusahaan Nasional, perusahaan Asing, Instansi Pemerintahan, dan personal ( baik pelaku bisnis, politisi maupun pejabat pemerintahan ).
Berikut ini sejumlah kasus – kasus yang pernah kami tangani berkaitan dengan sengketa, diantaranya :
- Sebagai ketua tim Advokat dalam hal Membela Kepentingan Kedutaan Kerajaan Saudi Arabia di Jakarta dalam rangka mempertahankan haknya atas tanah milik kedutaan yang terletak di jalan Jendral Gatot Subroto Kav. 24 A, 24 dan 25 Jakarta Selatan pada tahun 2000.
- Pemalsuan merek yang dilakukan oleh sdr. BARAJI MAMADOU warga negara MALI Afrika di POLRES Tasikmalaya Jawa Barat Tahun 2000 dan kami mendapat dukungan langsung dari Duta Besar MALI di Indonesia
- Perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh pihak menagemen Hotel Petamburan I Jakarta terhadap Sdr. SISSOKO MAMADOU Dit MAMA warga negara MALI Afrika pada tahun 2001
- Korupsi Gubernur Aceh ( ABDULLAH PUTEH ) sebagai Anggota Tim Advokat pada tahun 2004.
- Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan oleh sdr. ANDREW SENTOSRIO warga negara Indonsia terhadap MR. AMADOU OURY alias DIALLO warga Negara GUINEE Afrika di Indonesia pada tahun 2006
- Menuntut Ganti Rugi Pada Pemerintah Indonesia terhadap tanah milik KESULTANAN TERNATE MALUKA UTARA yang dipakai untuk BANDARA SULTAN BABULLAH TERNATE yang belum di bayar ganti rugi oleh Pemerintah Indonesia Kepada Rakyat TERNATE
- Kasus Pidana Warga Negara New Zealand di Polda Den Pasar atas nama Tersangka ANYHONY ZULKARNEN IBRAHIM ;